Minggu, 19 Januari 2020

Minggu, 17 November 2019

TINGKATAN SABUK PENCAK SILAT GARUDA INDONESIA














DEMIKIAN UNTUK BERMACAM TINGKATAN DI SILAT GARUDA INDONESIA, DAN SEMOGA GAMBAR GAMBAR DI ATAS MEMBERIKAN PENGETAHUAN DAN SALING MENGHORMATI KEMAJEMUKAN DALAM HIDUP EBRNEGARA DAN MENJUNJUNG TINGGI RASA HORMAT DAN MENGHORMATI

Rabu, 14 Agustus 2019

Lokasi Latihan Pencak Silat Garuda Indonesia


Telah Di Buka Perguruan Pencak Silat Garuda Indonesia Cabang Jakarta Selatan,
Tepat nya Di RPTRA Pesona Manggarai,
Ayo Bergabung Bagi Yang Berminat Untuk Bersama Menjaga Budaya Bangsa
Selain Untuk Kesenian, Bela Diri Juga Penting Untuk Menjaga Kesehatan, Dan Melatih Mental Kita,
Ini Adalah Browsur Silat Garuda,
Untuk Info Lebih Lanjut Hubungi Kontak WA Uda Rey Dunks : 084808942417

Senin, 05 Februari 2018

SABAR MENENTUKAN KEPRIBADIAN TANGGUH

SABAR . seringkali kita mendengar kata-kata sabar ini di telinga , dan biasa nya orang yang sabar ini adalah termasuk orang yang berkepribadian lembut dan ulet dalam segala hal.
Tidak menutup kemungkinan .bahwa orang sabar itu memiliki jiwa yang dingin . Tidak mudah panas dari hal hal kecil yang memancing emosi nya ..
Kenapa emosi yang muncul, ketika kita membahas tentang sabar yaa...?
Yaps .. karna kesabaran ini sering di uji dengan emosional yang tinggi ..
Tidak seorang pun mampu mengatasi emosi ini dengan sempurna.
Setelah kita simak lebih jauh lagi .. bahwa sabar ialah mendidik jiwa untuk menjadi lebih tangguh dalam segala aspek .. jiwa dan raga .
Bina Raga ternyata orang yang sabar, di balik otot nya yang kuat ada kesabaran yang begitu tinggi, kenapa?  , karna Binaraga itu butuh waktu bertahun tahun untuk membentuk tubuh nya, setelah itu dia mendapatkan hasil dari latihan nya, yaitu badan prima, tubuh atletis dan kesabaran bertambah
Ahli Bela Diri juga orang yang sabar, ketika dia berlatih gerakan yang tidak pernah dia lakukan sebelum nya, ia mencoba day by day untuk melakukan tanpa orang lain suruh, dengan tidak sadar ia melawati masa waktu yang panjang untuk menguasai gerakan yang dia pelajari.
Penulis orang yang sabar, ketika dia mendapatkan ide cerita yang bagus , ia tidak langsung menulisnya, melainkan masih menunggu waktu yang tepat dan pasion yang benar benar selaras dengan ide nya , kemudian dia mencari ketenangan untuk menulis, inget penulis itu butuh berbulan bulan bahkan bertahun tahun untuk menciptakan sebuah karya tulis.
jadi sesungguh nya orang yang tangguh itu bukan mereka yang kuat menghadapi segala hal, dan juga bukan mereka yang mampu melakukan semua hal.
Orang tangguh adalah mereka yang punya kesabaran tinggi

Minggu, 06 Agustus 2017

ART(Anggaran Rumah Tangga) Silat Garuda

ANGGARAN RUMAH TANGGA PENCAK SILAT GARUDA INDONESIA

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Pengertian

Di angkat dari nama PENCAK SILAT GARUDA INDONESIA , menjadi sumber atau alasan . Bahwasanya Perguruan ini mengedepankan nilai-nilai seni dan budaya di dalam ajaran ke organisasian , kekeluargaan dan persaudaraan.

BAB II

ORGANISASI

Pasal 2

Pendirian Organisasi

Pusat :
  SILAT GARUDA Berdiri di Pusat Organisasi di  Jember– jawa Timur – Indonesa

Daerah Khusus Pusat :
    “SILAT GARUDA” Daerah Khusus Pusat berada di wilayah Jakarta Selatan ( Manggarai ), menjadi tanggung jawab Ketua Umum Pusat.

Cabang :
    SILAT GARUDA tingkat cabang Bisa di dirikan di kota dan wilayah tertentu dengan minimal 5 (lima) orang pelatih dan mempuyai siswa paling sedikit 10(sepuluh)orang serta harus mendapat persetujuan dari pusat.

Ranting :
SILAT GARUDA tingkat Ranting Bisa di dirikan di kecamatan dengan minimal 3(Tiga) orang pelatih dan mempuyai siswa paling sedikit 6(Enam) orang dan mendapat persetujuan dari Cabang.

Komisariat Perguruan Tinggi :
    Komisariat SILAT GARUDA Bisa  di dirikan/berada di tingkat Perguruan Tinggi, dengan minimal 2(dua) orang pelatih dan memiliki siswa paling sedikit 4(empat) orang dan mendapat persetujuan dari Cabang.

Tempat Latihan :
    Rayon/Tempat latihan bisa didirikan di desa, kantor, dan sekolah yang merupakan tempat latihan dengan minimal 1(satu) orang pelatih dan memiliki siswa paling sedikit 2(dua) orang dan mendapat persetujuan dari Ranting

Komisariat Luar Negeri :
Pendirian Komisariat SILAT GARUDA di Luar Negeri diatur dengan ketentuan/peraturan khusus dan mendapat persetujuan dari Pusat.

BAB III

SUSUNAN DAN PERSYARATAN PENGURUS

Pasal 3

Susunan Pengurus

A. Dewan Pusat, terdiri atas :
Ketua
Wakil Ketua
Sekertaris
Bendahara
Koordinator
Anggota

Pengurus Pusat :
Pimpinan Pusat dan pengurus harian di pimpin oleh :
1. Ketua umum,
2. Sekertaris Umum
3. Bendahara

B. Departemen-Departemen :
1. Departemen Organisasi dan Keanggotaan
2. Departemen ke pelatihan Pencak silat
3. Departemen Dana dan Kesejahteraan
4. Departemen Pengembangan
5. Departemen Pembinaan bagi Pelatih

C. Koordinator di Wilayah tertentu
1. Pengurus Daerah Khusus Pusat :
- Pimpinan Daerah Khusus Pusat terdiri atas :
Ketua umum, Ketua harian, wakil ketua
2. Pengurus harian terdiri dari :
1)    Ketua harian, wakil ketua

2)    Sekertaris, Wakil Seketaris

3)    Bendahara dan Wakil Bendahara

4)    Anggota Tertentu

Pimpinan Cabang terdiri dari : ketua dan wakil
Pengurus cabang :
1. ketua dan wakil
2. Srkertiris
3. Bendahara

Pimpinan Ranting terdiri atas : Ketua dan wakil ketua
Pengurus Ranting terdiri atas :
1. Ketua dan wakil ketua
2). Seketaris dan wakil seketaris
3. Bendahara dan wakil bendahara

Seksi-seksi cabang
Pengurus Komisariat Perguruan Tinggi
Pimpinan komisariat terdiri dari : Ketua dan wakil ketua
Pengurus komisariat terdiri dari :
1. Ketua dan wakil ketua
2. Seketaris dan wakil seketaris
3. Bendahara dan wakil bendahara

Seksi-seksi meyesuaikan cabang
Pengurus Tempat latihan
Pengurus Tempat latihan terdiri dari : Ketua dan Pelatih

Pasal 4

Persyaratan menjadi pengurus

Persyaratan umum :
Disiplin, jujur,, berjiwa seni, berakhlaq baik, memiliki visi dan misi , memiliki ilmu di ke organisasian SILAT GARUDA.
Berdomisili di wilayah kerja kepengurusanya
Persyaratan Khusus :
Dewan pusat
1)    Pelatih tingkat I

2)    Pernah menjadi bagian pengurus pusat/cabang

Khusus untuk ketua dewan
1)    Berdomisil Khusus untuk ketua dewan
1)    Berdomisili di pusat organisasi

2)    Pelatih tingkat II

Pengurus pusat :
1)    Pelatih tingkat I yang mendapat persetujuan Ketua Umum Pusat

2)    Pernah menjadi pengurus cabang

3)    Khusus untuk ketua umum pusat :

-Berdomisili di pusat organisasi

-Pelatih Tingkat II

4)    Pengurus pusat diusulkan oleh formatur dalam parapatan luhur dan selanjutnya ditetapkan oleh Ketua Umum Pusat

Pengurus daerah khusus pusat :
1)    di pimpin oleh Ketua Umum Pusat

2)    Ketua harian : Pelatih Tingkat I

3)    Pengurus daerah khusus pusat di usulkan oleh formatur dalam perapatan yang selanjutnya akan tetapkan oleh  Ketua Umum Pusat

Dewan pertimbangan cabang :
1)    Pelatih Tingkat l

2)    Pernah menjadi pengurus cabang

3)    Di usulkan oleh formatur dan parapatan cabang dan selanjutnya di tetapkan oleh Ketua Umum Pusat

Pengurus cabang :
1)    Khusus untuk ketua cabang :

a). Pelatih Tingkat ll / Pelatih Tingkat l melalui persetujuan Ketua Umum Pusat

b). Dipilih dan di tetapkan oleh Ketua Umum Pusat

2)    Pengurus cabang di usulkan oleh formatur dalam parapatan cabang dan selanjudnya di tetapkan oleh Ketua Umum Pusat

Pengurus ranting :
Pengurus ranting di usulkan oleh formatur dalam parapatan ranting dan selanjutnya di tetapkan oleh Ketua Cabang

Pengurus komisariat perguruan tinggi :
1)    Khusus untuk ketua komisariat masih berstatus sebagai dosen/mahasiswa dari perguruan tinggi yang bersangkutan

2)    Pengurus komisariat di usulkan oleh formatur dalam parapatan komisariat dan selanjutnya di tetapkan oleh Ketua Cabang

Pengurus tempat latihan:
Pengurus tempat latihan di usulkan oleh formatur dalam musyawarah para Pelatih yang ada di wilayah dan selanjutnya di tetapkan oleh Ketua Ranting

BAB IV

TUGAS POKOK DAN TANGGUNG JAWAB

PIMPINAN ORGANISASI

Pasal 5

Tugas pokok dan tanggung jawab

Dewan pusat :
1. Bertanggung jawab atas keberlangsungan dan kelestarian SILAT GARUDA
2. Bertanggung jawab mengajarkan kerohanian
3. menentukan dan melantik pengurus pusat
4. Menunjuk dan menetapkan setiap tahun Dewan pelantikan
5. Mengesahkan hasil musyawarah
6. Bertanggup jawab kepada ketua Dewan pusat

Pimpinan pusat :
1. bertanggung jawab ke segala aspek organisasi SILAT GARUDA
2. Menjalankan program kerja d bidang ke organisasian
3. Melakukan tugas di bidangya masing-masing
4. Memberikan laporan kegiatan bidang organisasi kepada Ketua Dewan Pusat
5. melantik pengurus daerah khusus pusat, Dewan pertimbangan cabang, Pengurus cabang, Pengurus Komisariat Luar Negeri
6. Bertanggung jawab kepada ketua dewan pusat

Dewan pertimbangan cabang :
1. Memberikan petunjuk dan pertimbangan kepada  pengurus cabang

Pimpinan Daerah Khusus Pusat/Pimpinan Cabang :
1. Bertanggung jawab ke segala aspek organisasi
2. melantik pengurus ranting dan pengurus komisariat perguruan tinggi
3. Mengerjakan progam umum dan progam kerja daerah khusus phusat dan cabang
4. Memberikan laporan kegiatan bidang organisasi
5. Melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang telah di tetapkan dalam bidang tugas pokok dan tanggungjawab
6. Bertanggung jawab kepada pimpinan pusat
Ketua ranting / ketua komisariat :
7. bertanggung jawab atas organisasi SILAT GARUDA baik internal atau external
8. melantik pengurus tempat latihan
9. Memberi laporan stiap kegiatan bidang organisasi ke ketua cabang
10. Bertanggung jawab kepada ketua cabang terhadap Ketua Tempat latihan :
11. bertanggung jawab ke organisasian

Ketua ranting / ketua komisariat :
1. bertanggung jawab atas organisasi di tingkat ranting / komisariat
2. melantik pengurus tempat latihan
3. Memberikan laporan kegiatan bidang organisasi teknik ketua cabang
4. Bertanggung jawab kepada ketua cabang

Ketua tempat latihan :
1. bertanggung jawab keluar dan kedalam organisasi sebagai penentu tempat latihan
2. Mengadakan latihan pencak silat berdasarkan progam latihan dari ranting dan cabang
3 Melaporkan kegiatan bidang organisasi kepada pengurus ranting
4. Bertanggung jawab kepada ketua ranting

BAB V

MASA BAKTI DAN PEMBERHENTIAN PENGURUS

Pasal 6

Masa bakti pengurus

Masa bhakti pengurus  SILAT GARUDA d atur sebagai berikut :
Masa bakti dewan pusat, pengurus pusat adalah 5 (lima) tahun
Masa bakti pengurus daerah khusus pusat, dewan pertimbangan cabang dan
pengurus cabang 5 (lima) tahun

Masa bakti pengurus ranting, pengurus komisariat perguruan tinggi adalah 3 (tiga) tahun
Masa bakti pengurus tempat latihan adalah 2 (dua) tahun
Masa bakti dewan pertimbangan komisariat dan pengurus komisariat luar negeri adalah 5 (lima) tahun
Masa bakti ketua cabang :
Dapat diganti sewaktu-waktu apabila melanggar peraturan yang sudah di tetapkan Perguruan SILAT GARUDA, Meninggal dunia, pindah domisili, dan tidak mampu melaksanakan tugas dengan alasan yang tepat

Pasal 7

Pemberhentian pengurus

Pengurus bisa di berhentikan apabila :

1. Meninggal dunia
2. Mengundurkan diri
3. Di berhentikan oleh pimpinan setingkat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dan pef
doman SILAT GARUDA
4. tidak mampu melaksanakan tugas

BAB VI

PARAPATAN

Pasal 9

Tugas pokok dan tanggung jawab

Parapatan pusat:

parapatan ini adalah yang tertinggi di pusat/nasional di laksanakan 5 (lima) tahun sekali dan bertugas :

1.Mengevaluasi berbagai kegiatn dan progam kerja organisasi, teknik Perguruan SILAT GARUDA di tingkat pusat
2. Menetapkan progam umum dan khusus bidang organisasi teknik di tingkat pusat
3. Menetapkan keputusan organisasi lain di tingkat pusat
4. Memilih dan mengusulkan pengurus pusat melalui musyawarah kepada ketua umum pusat

.Parapatan daerah khusus pusat / parapatan cabang :

parapatan tertinggi di darah khusus pusat/cabang yang dilaksanakan 5 (lima) tahun sekali bertugas :

1. Mengevaluasi berbagai kegiatn dan progam kerja organisasi, teknik di tingkat daerah khusus phusat/cabang
2. Menetapkan progam kerja bidang organisasi teknik di tingkat daerah khusus pusat/cabang sesuai progam kerja pusat
3. Memilih pengurus daerah khusus pusat / dewan pertimbangan cabang dan pengurus cabang melalui musyawarah dan mengusulkan kepada pusat

Parapatan ranting :
Parapatan tertinggi di tingkat ranting diadakan sekali dalam 3 (tiga) tahun dan berwenang :

1.Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan progam kerja organisasi, teknik ditingkat ranting :
3. Menetapkan progam kerja bidang organisasi teknik di tingkat ranting yang sesuai dengan progam kerja cabang
4. Memilih pengurus daerah ranting melalui musyawarah dan mengusulkan kepada cabang

Parapatan komisariat perguruan tinggi :

Parapatan tertinggi di tingkat komisariat perguruan tinggi yang di laksanakan sekali dalam 3 (tiga) tahun dan berwenang :
1. Mengevaluasi sgala bentuk kegiatn dan progam kerja organisasi, teknik ditingkat komisariat perguruan tinggi
2. Menetapkan progam kerja bidang organisasi teknik di tingkat komisariat perguruan tinggi yang sesuai dengan progam kerja cabang
3. Memilih pengurus komisariat perguruan tinggi melalui musyawarah dan mengusulkan kepada cabang

BAB VII

KEANGGOTAAN

Pasal 10

Siswa

Yang Dapat Di Terima Menjadi Anggota (Siswa) SILAT GARUDA Adalah :

1. Warga Negara Indonesia Minimal Usia 7(Tujuh) Ke Atas
2. Warga Negara Asing Dengan Peraturan Yang Di Buat Khusus Dan Membuat Pernyataan Dengan Mendaftar Kepada Pengurus Pusat.
3. Siswa Bisa Di Keluarkan Dari Ke Anggotaan , Jika Melakukan Pelanggaran Terhadap Pedoman Dan Aturan Di Organisasi.

Pasal 11

Tata Cara Dan Ketentuan Penerimaan, Pelatihan Dan Kenaikan Tingkatkan Siswa Serta Pengesahanya :

Tingkat Pertama (Sabuk Putih) :

Untuk Lulus Tingkat Pertama , Siswa Harus Menguasai Jurus Dasar Dengan Jumlah 50 Gerakan , Menghafal Arti Lambang Dan Semboyan , Yang Ditetapkan Dengan Melalui Test Dasar(SABUK PUTIH).

Tingkat kedua (Sabuk Kuning)

Untuk Lulus Tingkat Kedua, Siswa Harus Menguasai Jurus Dasar 50 Gerakan Dan Jurus Inti Dengan Jumlah 75 Gerakan , Ke Dua Jurus Ini Adalah Penentu Lulus Tidak Nya Siswa Menempuh Test Inti Untuk Memperoleh (SABUK KUNING).

Tingkat Ketiga Test Pendekar(Sabuk Biru )

Untuk Lulus Di Tingkat Ke Tiga Ini ,  Siswa Akan Di Latih Penguasaan Senjata . Di Antara Nya  Ada 4 Buah Senjata Yang Harus Di Pelajari :
- Tongkat
- Golok 
- Celurit
- pisau
Dan Masing-Masing Senjata Memiliki Jumlah 25gerakan Total 100 Gerakan, Yang Harus Di Kuasai Oleh Siswa Untuk Menempuh Test Pendekar .

Test Terakhir , Pengesahan Atau Test Ke Layakan Melatih :

-  Siswa Di Tuntut Untuk Menguasai Jurus Dasar Dan Jurus Inti Dengan Sempurna
-  Siswa Di Tuntut Untuk Menguasai Jurus 4 Senjata Dengan Sempurna
-  Siswa Di Tuntut Untuk Mempelajari , Menguasai Dan Mentaati Pedoman Dan Peraturan Ke Organisasian Perguruan SILAT GARUDA
- Siswa Lulus Dengan Baik Test Terakhir Akan Mendapatkan Sertifikat, Ijazah dan K.T.A(KartuTanda Anggota) SILAT GARUDA

BAB III

ATRIBUT

Pasal 14

Lambang

Bentuk Dasar Persegi Empat Panjang. Dengan Warna Dasar Hitam, Tertulis PENCAK SILAT GARUDA INDONESIA, Ciri Khas Penulisan Garuda Di Selingi 5 Bintang , Bergambar Garuda Sergap Warna Emas Di Tengah-Tengah Lambang Dengan Dasar Warna Merah Melingkar, Dan 2 Persegi Panjang Garis Tepi Berwarna Putih, Serta Di Kelilingi Senjata Persilatan

Pasal 16
Bendera

Berbentuk Empat Persegi Panjang

Badge

Badge Yang Terbuat Dari Bahan Kain Dan Atau Sejenisnya, Yang Berisikan Gambar Lambang PENCAK SILAT GARUDA INDONESIA
Bentuk Badge Seperti Yang Tercantum Dalam Lampiran Anggaran Rumah Tangga

Pasal 17
Cap / Stempel

Berbentuk Lingkaran(Pusat, Cabang, Ranting, Komisariat)

Pasal 18
Pakaian

Pakaian Untuk Siswa Dan Anggota
Baju Lengan Panjang Warna Hitam Dengan Strip Warna Merah , Di Bagian Leher, Lengan, Pinggan Dan Celana Panjang Warna Hitam Dengan Strip Merah Di Bagian Kaki Dan Ukuran Strip Lebih Lebar Dari Yang Lain.

Badge SILAT GARUDA Di Dada Sebelah Kiri
Sabuk Kain Warna Sesuai Tingkatan : Polos, Putih, Kuning, Biru . Merah

Pakaian  Khusus Untuk Ketua Umum Sebagai Pendiri SILAT GARUDA , Memiliki Ukurun Strip Di Leher Yang Melebar Setengah Bahu, Yang Tidak Boleh Di Tiru Oleh Keseluruhan Anggota.

Badge SILAT GARUDA Di Dada Sebelah Kiri
Sabuk Keistimewaan (Kain Berwarna Merah Dengan Strip Kuning Emas) Sepanjang 3 Meter Untuk KARDA TINGKAT II

Pasal 21

PEMBUKAAN
1. Tubuh Sikap Dan 2 Telapak Tangan Memberi Salam . Bermakna Di Setiap Mlakukan Sesuatu Harus Memohon Ijin Dan Hormat Terlebih Dahulu.
2. Kaki Kiri Maju Dengan Posisi Horizontal Dan Kaki Kanan Posisi Vertikal Jinjit .Bermakna Yang Lebih Kuat Harus Slalu Mengawasi Yang Lebih Lemah .
3. Tangan Di Silang Dengan Posisi Berlawanan Arah. Bermakna . Jika Berani Karna Benar Maka Harus Berani Mengalah Jika Salah
4. Petikkan Bermakna . Setiap Kekuatan Dan Ketangkasan Harus Di Tempa Dengan Sikap Bijak(Telapa Tangan) Dan Berprinsip(Tangan Mengepal) .
5 Sempo Bermakna . Selalu Rendah Hati Dan Memberi Rasa Hormat Kepada Siapapun.

NAMA-NAMA GERAKAN :
Tendangan
1. Tendangan Satu (Tendangan Tombak) Mengarah Ke Hulu Hati.
2. Tendangan Dua(Tendangan Sabit) Mengarah Kepala , Rusuk Dan Sendi Lutut.
3. Tendangan Tiga(Tendangan Sircle/Putar) Mengarah Kepala.
4. Tendangan Empat(Tendangan Pisau Kaki) Mengarah Ke Arah Leher.
5. Tendangan Lima(Tendangan Lingkar) Dengan Tendangan Mengarah Kepala Di Sertai Gerak Cakar Untuk Menangkap Kaki.
6. Tendangan Enam(Sapuan Garuda) Arah Tendangan Betis Dengan Kombinasi Cakar.
7. Tendangan 7( Bliung) Dengan Arah Tendangan Kepala
.

KUDA-KUDA

1. Kuda-Kuda Dasar
2. Kuda-Kuda Sejajar
3. Kuda-Kuda Tempur

 

 

BAB IX

KEGIATAN

Pasal 22

Pelajaran SILAT GARUDA

Bidang Jasmani
Olahraga Dan Kesenian Bela Diri Pencak Silat Garuda Indonesia

Bidang Kerohanian
Pendidikan Moral Dan Budi Pekerti Yang Wajib Di Ajarkan Kepada Seluruh Anggota SILAT GARUDA , Agar Menjadi Sosok Generasi Penerus Yang Santun ,Berjiwa Seni, Dan Bertaqwa Kpd Tuhan Yang Maha Esa

BAB X

PENUTUP

Pasal 23

Ketentuan Lain-Lain

Hal-Hal Yang Belum Di Atur Dalam Anggaran Rumah Tangga Ini Akan Diatur Dalam Peraturan/Ketentuan Organisasi Oleh Pimpinan Pusat
Anggaran Rumah Tangga Adalah Penjelasan Lebih Lanjut Dan Merupakan Atau Pelaksanaan Dari Anggaran Dasar
Dalam Hal Yang Bersifat Khusus Ketua Dewan Pusat Dapat Bartindak Dan Mengambil Kebijaksanaan/Keputusan

Pasal 24

Penutup

Dengan Telah Ditetapkan Dan Disahkan Anggaran Rumah Tangga SILAT GARUDA
Tahun 2017 Ini Maka Anggaran Rumah Tangga Ini Di Nyatakan Resmi

Ditetapkan Di :  Jember

Pada Tanggal  : 

PENCAK SILAT GARUDA INDONESIA                                                      PUSAT – JEMBER

Minggu, 23 Juli 2017

AD(ANGGARAN DASAR) , SENI BELA DIRI PENCAK SILAT GARUDA INDONESIA)

 

ANGGARAN DASAR
PERGURUAN SENI BELADIRI PENCAK SILAT GARUDA INDONESIA

 

PENDAHULUAN
Bismillahirrohmanirohim, dengan sgala puji dan syukur atas segala nikmat dan keterampilan yang telah d berikan oleh Allah S.W.T , melahirkan tekat untuk mengembangkan seni bela diri khas bangsa yaitu pencak silat, sehingga terciptalah Pencak Silat Garuda Indonesia sebagai landasan mengembangkan budaya dan kesenian bangsa, yang perlu di lestarikan , di jaga dan di kembangkan, agar tetap menjadi icon indonesia yang kaya akan budaya dan tradisi.
Sebagai Ketua Umum Perguruan Pencak Silat Garuda Indonesia , siap untuk menciptakan dan melahirkan generasi yang sigap, berbudi luhur, rendah hati , dan berjiwa seni , sehingga menjadikan penerus yang siap berbakti untuk Agama, Bangsa dan Negara.

 

LATAR BELAKANG BERDIRINYA PERGURUAN SILAT GARUDA

Sejarah Singkat Berdirinya Pencak Silat Garuda Indonesia (PSGI)

Nama Asli Heri Prastiawan

Nama Akrab Herri Pras.

usia saya 28 tahun kelahiran tanah jawa timur. Jember

Saya dari kecil Pada Usia Sekitar 8 Tahun Telah Di Latih Beladiri Oleh Kakak Dan Paman Saya Pencak Tradisional Warisan Keluarga. Yg Sebagian Gerakannya Saya Kombinasikan Ke Gerak Silat Dan Beladiri Lain Yang Pernah Saya Masuki Sehingga Terciptalah Jurus2 Baku Di PSGI (Bukan Jurus Baku Perguruan Yang Saya Tiru Tapi Teknik Baku Contoh Seperti Tendangan Tangkisan Dan Pukulan)

Perjalan Saya Di Berbagai Beladiri

Jenis beladiri yg pernah di ikuti.

Pertama.

1. Pencak tradisional (Beladiri Warisan Keluarga)

2. tapak suci (Teknik Beladiri Praktis)

3. taekwondo (Basic Gerakan)

4. basic acrobatic capoeira (Basic Gerakan)

5. Extreme martial arts tricking

6. PSGB (Pencak Silat Gerak Binatang)

7. PSHT ( Sabuk Jambon )

Dari Beberapa Deretan Beladiri Yang Pernah Saya Berlatih Di Atas Adalah Bagian Penting  Sanad Keilmuan Saya, Namun Di Balik Itu Semua , Sebab Kenapa Saya Memilih Mendirikan Perguruan Adalah

Pada Tahun 2011 Ketika Saya Di Larang Masuk Perguruan Apapun Oleh Orang Tua Saya (Di Larang Ikut Pertandingan Dan Tarung Dalam Rangka Apapun)

Jadi Saya Memilih Untuk Berlatih Sendiri Dan Meminta Izin Untuk Bisa Berlatih Sendiri Tanpa Harus Masuk Perguruan Apapun Dan Bertarung Dalam Rangka Apapun Kecuali Dalam Kondisi Terdesak Dari Kebhatilan(Kejahatan).

Perjalanan Saya Menciptakan Jurus Jurus Di PSGI :

Saya MecCiptakan Jurus Jurus PSGI Di Tengah Kebun Bahkan Sampai Di Hutan Sumatera Ketika Di Perantauan Yang Bisa Saya Catat Perjalanan Saya Menciptakan Gerak Baku PSGI Sekitar 6 Tahun Kurang Lebih

Dari Segala Basic Dan Keterampilan Yang Saya Miliki Menuntun Jalan Saya Sampai Tepatnya 13 January 2017 Untuk Meresmikan Bahwa Beladiri Yang Saya Ajarkan Kepada Orang Lain Ini Dengan Cirikhas GARUDA, Dan Beraliran Pencak Silat Sebagai Mana Sanad Keilmuan Saya.

 

BAB I

BENTUK NAMA, SIFAT, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1
Nama : Ini adalah organisasi Perguruan Seni Beladiri Indonesia Pencak Silat bernama PENCAK SILAT GARUDA INDONESIA dengan julukan khas SILAT GARUDA.

Pasal 2
Sifat : SILAT GARUDA , beladiri yg mengajarkan anggota untuk berjiwa kesenian , kekeluargaan dan persaudaraan..

Pasal 3
Waktu : SILAT GARUDA  didirikan di Jember pada tanggal 13 Januari 2017...

Pasal 4
Tempat Kedudukan : Pimpinan pusat SILAT GARUDA berkedudukan di Jember..

 

BAB II

ASAS , DASAR DAN TUJUAN SILAT GARUDA

Pasal 5
Asas : Berdasarkan Rukun islam dan Pancasila . Sebagai bentuk tujuan hidup yg bersahaja.

Pasal 6
Dasar : Sebagai bentuk dari tujuan Undang-Undang Dasar 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,  Dalam membentuk generasi yang berdaulat dan taat terhadap negara .SILAT GARUDA menetapkan :

Pasal 7
Tujuan :
1.      menjaga dan mengembangkan bentuk seni beladiri pencak silat sebagai ciri khas indonesia.
2.      melatih dan mendidik ketangkasan dan pengembangan seni bela diri pencak silat sebagai icon indonesia , agar tetap lestari di mata masyarakat . Sebagai bentuk cinta tanah air.
3.      Mendidik anggota untuk menjadi pesilat generasi penerus yg berjiwa seni, kuat dan mulia
4.      Dengan beladiri . Akan membentuk jiwa seorang kesatria yg berani untuk menegakkan kebenaran . Dan memberantas kmungkaran.

 

BAB III

KEDAULATAN
Pasal 8

Kekuasaan / kedaulatan tertinggi berada pada pimpinan pusat.

 

BAB IV

SUSUNAN ORGANISASI , ANGGOTA DAN RAPAT MUSYAWARAH

Pasal 9
Susunan organisasi SILAT GARUDA di daerah yang meliputi kota / kabupaten Jember. Kec. Silo terdiri dari :
1. Ketua Umum
2. Wakil Ketua Umum
3. Sekertaris
4. Bendahara
5. Koordinator
6. Anggota

 

Pasal 10
KEANGGOTAAN
Keanggotan SILAT GARUDA terdiri dari:
1. Siswa
2. Siswa senior
3. Pendekar
4. Pelatih

Persyaratan untuk menjadi Siswa SILAT GARUDA :
1.  Mendaftarkan diri sebagai calon siswa didik Perguruan SILAT GARUDA
2.  Sebagai calon siswa harus siap mematuhi segala peraturan yang telah di tetapkan oleh ketua/pimpinan.

Pesyaratan untuk menjadi siswa senior:
1.  Menghafal arti lambang dan pembukaan SILAT GARUDA .
2.  Menguasai meteri tulis , lulus test jurus dasar dan jurus Inti SILAT GARUDA.

Persyaratan menjadi pendekar:
1.  Mengetahui dan menerapkan setiap sendi pedoman SILAT GARUDA.
2.  Memantapkan ke 2 Jurus dengan tambahan 1 jurus , yaitu penguasaan senjata.

Syarat melatih :
1.  Pendekar harus persedia dan bersumpah untuk menerapkan Pedoman hidup Pesilat Garuda.dalam hidup nya.
2.  Lulus dengan sempurna beberapa test antara lain :
-  Test materi tulis akhir.
-  Test jurus dasar.
-  Test jurus inti.
-  Test penguasaan Senjata
3.  Di lantik dan di sah kan oleh ketua umum, sebagai pelatih penerus.

Siswa SILAT GARUDA di anggap gugur apabila:

1. Berhenti atau keluar dari perguruan.
2. Di keluarkan dari perguruan di karenakan pelanggaran.

Pasal 11
Rapat musyawarah :
1.  Rapat daerah khusus .

-Rapat mengenai Pengurus Harian di antaranya Ketua, Sekertaris dan Bendahara.
-Rapat Pleno di antaranya Fungsionaris Pengurus Daerah pusat
-Rapat Kerja di antaranya Fungsionaris Pengurus Daerah Khusus Pusat

2. Rapat tempat latihan :

Rapat ini di tentukan oleh Pengurus yang terdiri dari Ketua dengan Pelatih

 

BAB V

KEUANGAN

Pasal 12

Sumber keuangan :

1. Uang Iuran
2. Bantuan yang sah dan tidak mengikat.
3. Lembaga keuangan yang di bentuk oleh pusat (koperasi dll)

 

BAB VI

LAMBANG DAN ATRIBUT

 

Pasal 13
ARTI LAMBANG
1 . Hitam : kekuatan . Seorang pendekar harus kuat di saat keadaan memaksa nya untuk lemah
2 . Merah : keberanian . Seorang pendekar harus berjiwa kesatria yang berani menolak segala bentuk kemaksiatan dan kemungkaran.                               
3. Putih : suci . Kejernihan jiwa dalam diri seorang pendekar . Harus senantiasa berjiwa bersih dan berkesatria

4. Lingkaran : melambangkan sifat  tidak pernah putus asa.

5. bintang 5 : melambangkan berpegang teguh pada rukun islam dan panca sila.

6. Tangan mengepal : memegang teguh prinsip

7. Telapak tangan : sifat keterbukaan .

8. Senjata : bahwa stiap diri manusia harus memiliki pelindung dlm menapaki kehidupan.

9. Garuda sergap : melambangkan sifat . Sigap dan waspada dalam menghadapi segala persoalan

10. Semboyan :
Berlatih beladiri bukan untuk bertarung , tapi untuk berlindung dan melindungi.

Seluruh bentuk ke ragaman lambang bermakna sebagai "SILAT GARUDA" yang memiliki visi dan misi untuk tetap berpegang teguh pada hukum islam dan pancasila sebagai pedoman hidup . Dan bertekad untuk melestarikan budaya bangsa yaitu Pencak Silat sebagai ciri khas Indonesia di muka bumi.

Pasal 14


ATRIBUT
Seragam latihan, celana dan baju warna hitam dengan strip merah pada leher, lengan, pinggang, dan kaki dengan ukuran yg lebih lebar.
Serta sabuk dari ragam tingkatan nya :
- Siswa sabuk putih dengan penguasaan Jurus Dasar
- Siswa sabuk kuning dengan penguasaan Jurus Inti
- Pendekar sabuk biru , dengan penguasaan Jurus Dasar, Jurus Inti, Dan 4 Jenis Senjata Yaitu : tongkat - Clurit - Golok - pisau..
- Pelatih sabuk ganda merah , dengan persyaratan :
Berikrar untuk menerapkan pedoman SILAT GARUDA dalam hidup nya,
Lulus dengan sempurna dari keseluruhan jurus.
Mendapat sertifikat, piagam, surat keputusan layak melatih dan K.T.A(Kartu Tanda Anggota) dari ketua umum.

 

ARTI WARNA SABUK :

1. Sabuk Putih : bermakna . Suci, sebagai landasan dari Al Qur'an sebagai Pedoman Hidup Manusia. Menolak segala bentuk kesyirikan dan dari sgala apapun yg berbau mistis.
2. Sabuk Kuning : Bermakna . Kehidupan . Yang artinya harus membawa dan memberikan kedamaian di manapun berada
3. Sabuk biru : Bermakna . Kesetiaan terhadap Perguruan, Negara dan agama .
4. Sabuk Merah Ganda : KARDA 1 / pelatih tingkat 1 .
5. Sabuk Merah Strip Kuning : KARDA 2 / Pelatih tingkat 2 .
Sabuk merah ini bermakna , bahwa PESILAT GARUDA harus berani menolak segala bentuk kemaksiatan dan kemungkaran
.

 

BAB VII
Pasal 15


IKRAR ANGGOTA SILAT GARUDA

Saya anggota SILAT GARUDA berikrar:
Siap menjalankan amanah Sebagai Generasi Penerus SILAT GARUDA, Di Antara nya:
1. Taat kepada Agama Dan Pancasila.
2. Menjaga dan melestarikan seni beladiri Pencak Silat Sebagai Bentuk Cinta Tanah Air.
3. Menciptakan Suasana Damai Dan Kasih Sayang Kepada Sesama , Sebagai Bentuk Landasan Terciptanya        Kerukunan.
4. Menghindar Dari Segala Bentuk Perbuatan Tercela.
5. Patuh kepada pimpinan SILAT GARUDA, Sebagai Bentuk Terciptanya Kesinambungan Organisasi Demi        Tercapai Nya Visi Dan Misi.
6. Saya Berlatih Bela Untuk Berlindung Dan Melindungi.

 

BAB VIII

Pasal 16


KEWAJIBAN anggota SILAT GARUDA
v     Setia kepada Perguruan SILAT GARUDA sampai kapanpun dan di manapun.
v     Mematuhi Hukum Tuhan Y.M.E Dan Patuh Pada Peraturan Yang Telah Di Tetapkan Pimpinan
v     Menjaga nama baik perguruan SILAT GARUDA dimanapun berada
v.    Menciptakan pendekar penerus paling sedikit 2 orang.

 

Minggu, 02 Juli 2017

RAHASIA SUKSES DALAM SEGALA HAL

RAHASIA SUKSES DALAM SEGALA HAL

Cerita yang tidak pernah hilang dari hidup manusia adalah kata  "SUKSES".
apa itu sukses...?
Sukses adalah mengenal diri.
Kenapa bisa mengenala diri .
Karena . Seorang manusia tidak bisa melakukan sesuatu yg penting dalam hidup nya jika ia tidak kenal dengan diri nya sendiri ..
Mudah kan ...!
Langkah berikut nya akan saya jabarkan beberapa hal untuk mengenali diri sendiri:

PERTAMA: Cari kesenangan dan apa yang kamu sukai .
Kenapa saya bilang demikuan .
Karena seseorang bisa merasakan arti hidup yg sebenarnya . Yang dalam artian tidak boleh jadi orang lain untuk sukses.

KEDUA: Asah, tempa dan buat hal yang kamu sukai itu . Benar-benar menjadi istimewa sehingga sedikit orang yang bisa menyamai kehebatan mu. Inilah yang di sebut BAKAT.

KETIGA: salurkan ke istimewaan mu itu  jalan yg seharus nya .
Jika kamu memiliki bakat extream sport mungkin seperti beladiri gitu .
Maka carilah tempat yg tepat untuk menyalurkan bakat yang kamu miliki . Dengan bergabung dengan kamunitas beladiri .yang bisa menunjukkan jalan kesuksesan di bidang olahraga dan seni .
Jika kamu menggunakan keahlian itu d jalanan . Brantem sana . Brantem sini . Maka itu adalah jalan yANg salah . Mendingan ke laut aja loe ... hehe .. just kidding

Satu kata yang pernah di katakan oleh pepatah lama

"Kamu tidak perlu menjadi orang lain untuk sukses . Tapi cukup mengenali diri sendiri itu sudah cukup . Karna sesungguhya Tuhan sudah memberikan kita bekal untuk sukses . Dan hal yang membuat kita gagal . KARENA KITA BELUM KENAL DIRI SENDIRI".
Jadi kenali diri kita sendiri sebelum kegagalan membuat kita menyesal karena kita tidak bisa melakukan sesuatu yang burguna untuk MASA DEPAN