Minggu, 23 Juli 2017

AD(ANGGARAN DASAR) , SENI BELA DIRI PENCAK SILAT GARUDA INDONESIA)

 

ANGGARAN DASAR
PERGURUAN SENI BELADIRI PENCAK SILAT GARUDA INDONESIA

 

PENDAHULUAN
Bismillahirrohmanirohim, dengan sgala puji dan syukur atas segala nikmat dan keterampilan yang telah d berikan oleh Allah S.W.T , melahirkan tekat untuk mengembangkan seni bela diri khas bangsa yaitu pencak silat, sehingga terciptalah Pencak Silat Garuda Indonesia sebagai landasan mengembangkan budaya dan kesenian bangsa, yang perlu di lestarikan , di jaga dan di kembangkan, agar tetap menjadi icon indonesia yang kaya akan budaya dan tradisi.
Sebagai Ketua Umum Perguruan Pencak Silat Garuda Indonesia , siap untuk menciptakan dan melahirkan generasi yang sigap, berbudi luhur, rendah hati , dan berjiwa seni , sehingga menjadikan penerus yang siap berbakti untuk Agama, Bangsa dan Negara.

 

LATAR BELAKANG BERDIRINYA PERGURUAN SILAT GARUDA

Sejarah Singkat Berdirinya Pencak Silat Garuda Indonesia (PSGI)

Nama Asli Heri Prastiawan

Nama Akrab Herri Pras.

usia saya 28 tahun kelahiran tanah jawa timur. Jember

Saya dari kecil Pada Usia Sekitar 8 Tahun Telah Di Latih Beladiri Oleh Kakak Dan Paman Saya Pencak Tradisional Warisan Keluarga. Yg Sebagian Gerakannya Saya Kombinasikan Ke Gerak Silat Dan Beladiri Lain Yang Pernah Saya Masuki Sehingga Terciptalah Jurus2 Baku Di PSGI (Bukan Jurus Baku Perguruan Yang Saya Tiru Tapi Teknik Baku Contoh Seperti Tendangan Tangkisan Dan Pukulan)

Perjalan Saya Di Berbagai Beladiri

Jenis beladiri yg pernah di ikuti.

Pertama.

1. Pencak tradisional (Beladiri Warisan Keluarga)

2. tapak suci (Teknik Beladiri Praktis)

3. taekwondo (Basic Gerakan)

4. basic acrobatic capoeira (Basic Gerakan)

5. Extreme martial arts tricking

6. PSGB (Pencak Silat Gerak Binatang)

7. PSHT ( Sabuk Jambon )

Dari Beberapa Deretan Beladiri Yang Pernah Saya Berlatih Di Atas Adalah Bagian Penting  Sanad Keilmuan Saya, Namun Di Balik Itu Semua , Sebab Kenapa Saya Memilih Mendirikan Perguruan Adalah

Pada Tahun 2011 Ketika Saya Di Larang Masuk Perguruan Apapun Oleh Orang Tua Saya (Di Larang Ikut Pertandingan Dan Tarung Dalam Rangka Apapun)

Jadi Saya Memilih Untuk Berlatih Sendiri Dan Meminta Izin Untuk Bisa Berlatih Sendiri Tanpa Harus Masuk Perguruan Apapun Dan Bertarung Dalam Rangka Apapun Kecuali Dalam Kondisi Terdesak Dari Kebhatilan(Kejahatan).

Perjalanan Saya Menciptakan Jurus Jurus Di PSGI :

Saya MecCiptakan Jurus Jurus PSGI Di Tengah Kebun Bahkan Sampai Di Hutan Sumatera Ketika Di Perantauan Yang Bisa Saya Catat Perjalanan Saya Menciptakan Gerak Baku PSGI Sekitar 6 Tahun Kurang Lebih

Dari Segala Basic Dan Keterampilan Yang Saya Miliki Menuntun Jalan Saya Sampai Tepatnya 13 January 2017 Untuk Meresmikan Bahwa Beladiri Yang Saya Ajarkan Kepada Orang Lain Ini Dengan Cirikhas GARUDA, Dan Beraliran Pencak Silat Sebagai Mana Sanad Keilmuan Saya.

 

BAB I

BENTUK NAMA, SIFAT, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1
Nama : Ini adalah organisasi Perguruan Seni Beladiri Indonesia Pencak Silat bernama PENCAK SILAT GARUDA INDONESIA dengan julukan khas SILAT GARUDA.

Pasal 2
Sifat : SILAT GARUDA , beladiri yg mengajarkan anggota untuk berjiwa kesenian , kekeluargaan dan persaudaraan..

Pasal 3
Waktu : SILAT GARUDA  didirikan di Jember pada tanggal 13 Januari 2017...

Pasal 4
Tempat Kedudukan : Pimpinan pusat SILAT GARUDA berkedudukan di Jember..

 

BAB II

ASAS , DASAR DAN TUJUAN SILAT GARUDA

Pasal 5
Asas : Berdasarkan Rukun islam dan Pancasila . Sebagai bentuk tujuan hidup yg bersahaja.

Pasal 6
Dasar : Sebagai bentuk dari tujuan Undang-Undang Dasar 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,  Dalam membentuk generasi yang berdaulat dan taat terhadap negara .SILAT GARUDA menetapkan :

Pasal 7
Tujuan :
1.      menjaga dan mengembangkan bentuk seni beladiri pencak silat sebagai ciri khas indonesia.
2.      melatih dan mendidik ketangkasan dan pengembangan seni bela diri pencak silat sebagai icon indonesia , agar tetap lestari di mata masyarakat . Sebagai bentuk cinta tanah air.
3.      Mendidik anggota untuk menjadi pesilat generasi penerus yg berjiwa seni, kuat dan mulia
4.      Dengan beladiri . Akan membentuk jiwa seorang kesatria yg berani untuk menegakkan kebenaran . Dan memberantas kmungkaran.

 

BAB III

KEDAULATAN
Pasal 8

Kekuasaan / kedaulatan tertinggi berada pada pimpinan pusat.

 

BAB IV

SUSUNAN ORGANISASI , ANGGOTA DAN RAPAT MUSYAWARAH

Pasal 9
Susunan organisasi SILAT GARUDA di daerah yang meliputi kota / kabupaten Jember. Kec. Silo terdiri dari :
1. Ketua Umum
2. Wakil Ketua Umum
3. Sekertaris
4. Bendahara
5. Koordinator
6. Anggota

 

Pasal 10
KEANGGOTAAN
Keanggotan SILAT GARUDA terdiri dari:
1. Siswa
2. Siswa senior
3. Pendekar
4. Pelatih

Persyaratan untuk menjadi Siswa SILAT GARUDA :
1.  Mendaftarkan diri sebagai calon siswa didik Perguruan SILAT GARUDA
2.  Sebagai calon siswa harus siap mematuhi segala peraturan yang telah di tetapkan oleh ketua/pimpinan.

Pesyaratan untuk menjadi siswa senior:
1.  Menghafal arti lambang dan pembukaan SILAT GARUDA .
2.  Menguasai meteri tulis , lulus test jurus dasar dan jurus Inti SILAT GARUDA.

Persyaratan menjadi pendekar:
1.  Mengetahui dan menerapkan setiap sendi pedoman SILAT GARUDA.
2.  Memantapkan ke 2 Jurus dengan tambahan 1 jurus , yaitu penguasaan senjata.

Syarat melatih :
1.  Pendekar harus persedia dan bersumpah untuk menerapkan Pedoman hidup Pesilat Garuda.dalam hidup nya.
2.  Lulus dengan sempurna beberapa test antara lain :
-  Test materi tulis akhir.
-  Test jurus dasar.
-  Test jurus inti.
-  Test penguasaan Senjata
3.  Di lantik dan di sah kan oleh ketua umum, sebagai pelatih penerus.

Siswa SILAT GARUDA di anggap gugur apabila:

1. Berhenti atau keluar dari perguruan.
2. Di keluarkan dari perguruan di karenakan pelanggaran.

Pasal 11
Rapat musyawarah :
1.  Rapat daerah khusus .

-Rapat mengenai Pengurus Harian di antaranya Ketua, Sekertaris dan Bendahara.
-Rapat Pleno di antaranya Fungsionaris Pengurus Daerah pusat
-Rapat Kerja di antaranya Fungsionaris Pengurus Daerah Khusus Pusat

2. Rapat tempat latihan :

Rapat ini di tentukan oleh Pengurus yang terdiri dari Ketua dengan Pelatih

 

BAB V

KEUANGAN

Pasal 12

Sumber keuangan :

1. Uang Iuran
2. Bantuan yang sah dan tidak mengikat.
3. Lembaga keuangan yang di bentuk oleh pusat (koperasi dll)

 

BAB VI

LAMBANG DAN ATRIBUT

 

Pasal 13
ARTI LAMBANG
1 . Hitam : kekuatan . Seorang pendekar harus kuat di saat keadaan memaksa nya untuk lemah
2 . Merah : keberanian . Seorang pendekar harus berjiwa kesatria yang berani menolak segala bentuk kemaksiatan dan kemungkaran.                               
3. Putih : suci . Kejernihan jiwa dalam diri seorang pendekar . Harus senantiasa berjiwa bersih dan berkesatria

4. Lingkaran : melambangkan sifat  tidak pernah putus asa.

5. bintang 5 : melambangkan berpegang teguh pada rukun islam dan panca sila.

6. Tangan mengepal : memegang teguh prinsip

7. Telapak tangan : sifat keterbukaan .

8. Senjata : bahwa stiap diri manusia harus memiliki pelindung dlm menapaki kehidupan.

9. Garuda sergap : melambangkan sifat . Sigap dan waspada dalam menghadapi segala persoalan

10. Semboyan :
Berlatih beladiri bukan untuk bertarung , tapi untuk berlindung dan melindungi.

Seluruh bentuk ke ragaman lambang bermakna sebagai "SILAT GARUDA" yang memiliki visi dan misi untuk tetap berpegang teguh pada hukum islam dan pancasila sebagai pedoman hidup . Dan bertekad untuk melestarikan budaya bangsa yaitu Pencak Silat sebagai ciri khas Indonesia di muka bumi.

Pasal 14


ATRIBUT
Seragam latihan, celana dan baju warna hitam dengan strip merah pada leher, lengan, pinggang, dan kaki dengan ukuran yg lebih lebar.
Serta sabuk dari ragam tingkatan nya :
- Siswa sabuk putih dengan penguasaan Jurus Dasar
- Siswa sabuk kuning dengan penguasaan Jurus Inti
- Pendekar sabuk biru , dengan penguasaan Jurus Dasar, Jurus Inti, Dan 4 Jenis Senjata Yaitu : tongkat - Clurit - Golok - pisau..
- Pelatih sabuk ganda merah , dengan persyaratan :
Berikrar untuk menerapkan pedoman SILAT GARUDA dalam hidup nya,
Lulus dengan sempurna dari keseluruhan jurus.
Mendapat sertifikat, piagam, surat keputusan layak melatih dan K.T.A(Kartu Tanda Anggota) dari ketua umum.

 

ARTI WARNA SABUK :

1. Sabuk Putih : bermakna . Suci, sebagai landasan dari Al Qur'an sebagai Pedoman Hidup Manusia. Menolak segala bentuk kesyirikan dan dari sgala apapun yg berbau mistis.
2. Sabuk Kuning : Bermakna . Kehidupan . Yang artinya harus membawa dan memberikan kedamaian di manapun berada
3. Sabuk biru : Bermakna . Kesetiaan terhadap Perguruan, Negara dan agama .
4. Sabuk Merah Ganda : KARDA 1 / pelatih tingkat 1 .
5. Sabuk Merah Strip Kuning : KARDA 2 / Pelatih tingkat 2 .
Sabuk merah ini bermakna , bahwa PESILAT GARUDA harus berani menolak segala bentuk kemaksiatan dan kemungkaran
.

 

BAB VII
Pasal 15


IKRAR ANGGOTA SILAT GARUDA

Saya anggota SILAT GARUDA berikrar:
Siap menjalankan amanah Sebagai Generasi Penerus SILAT GARUDA, Di Antara nya:
1. Taat kepada Agama Dan Pancasila.
2. Menjaga dan melestarikan seni beladiri Pencak Silat Sebagai Bentuk Cinta Tanah Air.
3. Menciptakan Suasana Damai Dan Kasih Sayang Kepada Sesama , Sebagai Bentuk Landasan Terciptanya        Kerukunan.
4. Menghindar Dari Segala Bentuk Perbuatan Tercela.
5. Patuh kepada pimpinan SILAT GARUDA, Sebagai Bentuk Terciptanya Kesinambungan Organisasi Demi        Tercapai Nya Visi Dan Misi.
6. Saya Berlatih Bela Untuk Berlindung Dan Melindungi.

 

BAB VIII

Pasal 16


KEWAJIBAN anggota SILAT GARUDA
v     Setia kepada Perguruan SILAT GARUDA sampai kapanpun dan di manapun.
v     Mematuhi Hukum Tuhan Y.M.E Dan Patuh Pada Peraturan Yang Telah Di Tetapkan Pimpinan
v     Menjaga nama baik perguruan SILAT GARUDA dimanapun berada
v.    Menciptakan pendekar penerus paling sedikit 2 orang.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar